KELURAHAN BULUH KASAP KELURAHAN BULUH KASAP

Sejarah Berdirinya Kelurahan BULUH KASAP

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga (RW). Pemerintahan ditingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara.

Kelurahan Buluh Kasap dahulunya berkantor di Jalan Datuk Laksamana berdepan dengan Perusahaan Minyak BKR (Wilmar) yang mana dahulunya merupakan sebuah kantor kecil yang berdiri diatas tanah Pemerintah Kabuten Bengkalis.

Seiring dengan perkembangan Kota Dumai, Kelurahan Buluh Kasap yang  merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Diresmikan sebagai kota pada 20 April 1999, dengan UU No. 16 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 setelah sebelumnya sempat menjadi kota Administratif (kotif) di dalam Kabupaten Bengkalis, kantor Kelurahan Buluh Kasap akhirnya menempati Kantor Baru yang berada di Jalan Tanjung Jati No. 07 - RT.017.

Kelurahan Buluh Kasap merupakan salah satu dari 5 (lima) Kelurahan yang terdapat di Kecamatan Dumai Timur. Kota Dumai dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 16 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 terdiri dari 3 Kecamatan, yang meliputi Kecamatan Dumai Barat, Kecamatan Dumai Timur dan Kecamatan Bukit Kapur.

Kemudian berdasarkan Peraturan daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Medang kampai dan Perda Nomor 18 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2001 tentang perubahan Pembentukan Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Medang kampai yakni Kecamatan Dumai Timur, Dumai Barat, Bukit Kapur, Medang Kampai dan Kec. Sungai sembilan.

Kelurahan Buluh Kasap merupakan salah satu kelurahan yang terdapat di Kecamatan Dumai Timur. Kelurahan Buluh Kasap terbentuk pada tanggal 01 Januari 1981 dengan seorang kepala daerah yang yang sebelumnya disebut Penghulu, kemudian berganti menjadi Lurah.

Read Previous

Kata Sambutan

Read Next

Tugas & Fungsi